Ketentuan Umum

KETENTUAN UMUM

  • PERENCANAAN PROGRAM CSR

           Perusahaan menyusun rencana program CSR

           Usulan rencana program CSR dapat berasal dari

    • Program Pemerintah Daerah;
    • Perusahaan sendiri; dan
    • Usulan masyarakat / lembaga / organisasi

           Program CSR dapat berbentuk pemberdayaan masyarakat/ kemitraan/ bina lingkungan /investasi/ sumbangan/ donasi/ promosi;

    PELAKSANAAN PROGRAM CSR

           Perusahaan melaksanakan program CSR dan  berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui Forum CSR;

           Dalam pelaksanaan program CSR, Perusahaan dapat bekerjasama dengan pihak ketiga atau rekanan.

  • PELAPORAN PROGRAM CSR BERBASIS WEBSITE

          Perusahaan melaporkan hasil pelaksanaan program CSR  kepada Bupati  melalui Forum CSR paling lambat satu bulan setelah program CSR selesai dilaksanakan.

          Pelaporan dilaksanakan melalui akun perusahaan yang telah dibuat pada website https://csr.cianjurkab.go.id

          Forum CSR melaporkan hasil evaluasi pelaksanaan program CSR kepada Bupati sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun.

    PENGHARGAAN PROGRAM TJSLP

          Pemerintah Daerah memberikan penghargaan kepada perusahaan mitra CSR  yang memenuhi kriteria tertentu;

          Usulan perusahaan Mitra CSR yang akan mendapatkan penghargaan pemerintah daerah diajukan oleh Forum CSR  kepada Bupati.

     

  •   USULAN PROGRAM CSR DARI PROGRAM PEMERINTAH DAERAH

    Perangkat Daerah mengusulkan program pemerintah daerah sesuai urusannya  yang tidak dapat didanai APBD untuk menjadi usulan program CSR melalui akun perangkat daerah pada website CSR Kabupaten Cianjur dengan alamat  https://csr.cianjurkab.go.id

    Forum CSR melakukan verifikasi usulan program pemerintah daerah dari perangkat daerah melalui akun admin forum CSR pada website https://csr.cianjurkab.go.id

    Usulan program pemerintah daerah  yang terverifikasi ditampilkan pada website https://csr.cianjurkab.go.id agar dapat diakses perusahaan  melalui akun perusahaan yang telah terdaftar pada website tersebut https://csr.cianjurkab.go.id

    Perusahaan dapat memilih usulan program pemerintah daerah yang diminati  untuk dijadikan sebagai rencana program CSR

    Jika program pemerintah daerah dipilih perusahaan menjadi program CSR,  Perusahaan  dapat berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk mendapat informasi selanjutnya

    Rencana, dan laporan hasil pelaksanaan program CSR yang telah dibuat dapat dimuat kedalam website https://csr.cianjurkab.go.id melalui akun yang telah dibuat 

     

  • USULAN PROGRAM CSR DARI PERUSAHAAN

            Perusahaan menyusun rencana program CSR secara mandiri sesuai dengan kebijakan program CSR yang telah ditetapkan oleh perusahaannya

            Rencana dan laporan hasil pelaksanaan program CSR yang telah dibuat dapat dimuat kedalam website https://csr.cianjurkab.go.id melalui akun yang telah dibuat 

  • USULAN PROGRAM CSR  DARI MASYARAKAT / LEMBAGA / ORGANISASI

            Perusahaan dapat menyusun program CSR yang berasal dari usulan masyarakat/lembaga/organisasi

            Usulan masyarakat/lembaga/organisasi harus diketahui aparat pemerintahan setempat

            Rencana dan laporan hasil pelaksanaan program CSR yang telah dibuat dapat dimuat kedalam website https://csr.cianjurkab.go.id melalui akun yang telah dibuat 

Mari Bergabung Menjadi Mitra CSR Kabupaten Cianjur

Contact Us